Humani: Jurnal Hukum dan Masyarakat Madani | |
PROBLEMATIKA KEDUDUKAN GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT DALAM PROGRAM STRATEGIS NASIONAL | |
article | |
Sandya Erlangga1  Ryan Muthiara Wasti1  | |
[1] Universitas Indonesia | |
关键词: Governor; Central Government; National Strategic Program; | |
DOI : 10.26623/humani.v13i1.6326 | |
学科分类:社会科学、人文和艺术(综合) | |
来源: Universitas Semarang | |
【 摘 要 】
Kewajiban Gubernur dalam melaksanakan Program Strategis Nasional tidak selamanya optimal. Fakta bahwa masyarakat menolak pembangunan Bendungan Bener sebagai salah satu Program Strategis Nasional merupakan cerminan bahwa Gubernur hanya menjalankan kewajiban tanpa memperhatikan aspirasi masyarakat. Pasal 67 dan 68 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terkait pemberian sanksi kepada kepala daerah yang tidak melaksanakan Program Strategis Nasional menimbulkan problematika pembentukan kebijakan Gubernur yang lebih mengutamakan kepentingan Pemerintah Pusat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan aspek yuridis normatif tepat dan tidaknya pemberian sanksi kepada Gubernur yang tidak melaksanakan Program Strategis Nasional. Metode penelitian dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan serta konsep yang berkaitan dengan kewenangan Gubernur di tingkat daerah. Hasil penelitian menunjukkan kewajiban Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam melaksanakan Program Strategis Nasional Bendungan Bener menimbulkan prolematika karena tidak sepenuhnya berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat dan menegasikan hak-hak masyarakat yang terdampak. Selain itu, mekanisme sanksi pemberhentian jabatan Gubernur yang menggunakan penilaian internal Pemerintah Pusat berpotensi menimbulkan kesewenang-wenangan jabatan Presiden sebagai kepala Pemerintahan.
【 授权许可】
CC BY
【 预 览 】
Files | Size | Format | View |
---|---|---|---|
RO202307080001804ZK.pdf | 231KB | download |